Pengakuan Korban Kerusuhan Monas - Dipukuli berkali-kali tanpa sebab

Sejumlah korban kekerasan Monas Jakarta 1 Juni lalu menyatakan, kerusuhan yang terjadi pada peringatan hari lahirnya Pancasila itu telah mencederai dasar negara itu. Bahkan kasus itu telah berkembang menjadi isu agama dan bukannya penghinaan terhadap Pancasila.

"Isu Agama justru dilontarkan sementara kekerasan terhadap Pancasila tidak diusut, bagaimana ini bisa terjadi," papar Nino Graciano, salah satu korban pemukulan dalam insiden Monas dalam testimoninya di University Centre (UC) UGM, Sabtu (14/6).

Hal itu, menurut anggota National Integration Movement (NIM) tersebut, sebagai bukti kemunduran bangsa Indonesia. Sebab sejumlah pihak beranggapan negaa ini berdasarkan agama dan bukannya Pancasila.

Padahal sesuai dengan UUD 1945 sebagai landasan hukum. Indonesia meruapakan negara demokrasi yang berdasarkan Pancasila. Karenanya pemerintah mestinya bisa berposisi netral dan menjadi mediator dalam menyelesikan konflik ini dan bukannya membiarkan menjadi konflik atas nama agama.

Terkait insiden yang menimpa puluhan anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang terdiri dari 63 organisasi masyrakat termasuk NIM mestinya juga bisa diselesaikan secara hukum. Sebab pada 1 Juni mereka datang ke Tugu Monas untuk memperingati hari lahir Pancasila dan bukannya membela salah satu agama.

Bahkan mereka juga sudah meminta izin kepada pihak kepolisian untuk melaksanakan kegiatan itu dua minggu sebelumnya. Izin itu juga diberikan, termasuk pengawalan polisi saat aksi budaya AKKBB dlaksanakan.

"Kami bahkan meralat jalur konvoi dalam izin itu agar tidak bertemu massa lain yang berunjuk rasa pada saat yang sama. Karenanya pernyataan kepolisian yang mengatakan kami tidak meminta izin tidaklah benar," paparnya.

Sementara korban lainnya, Ni Nyoman Aisania menyatakan, kerusuhan itu juga merupakan kekerasan terhadp perempuan. Pasalnya, para wanita, termsuk dirinya ikut dipukuli dalam insiden tersebut. Padahal dalam kode etik peperangan bisanya wanita dan anak-anak tidak dicederai, tapi pada saat itu kami kaum wanita juga ikut dipukuli dengan atas nama agama, jelasnya.

Bernard, korban lain juga berkali-kali dipukuli tanpa sebab. Kekerasan itu membuat dia dan korban lainnya mengalami trauma yang lama. "Kekerasan itu tidak ada faidahnya siapapun yang melakukannya. Saya dipukuli berkali-kali padahal saat itu hanya ingin mengikuti peringatan hari lahir Pancasila," ujarnya.

Karena itulah, NIM bersama organisasi lainnya yang tergabung dalam AKKBB saat ini berupaya ada penegakan hukum. Mereka dibantu 300 pengacara dari lembaga bantuan hukum (LBH) Jakarta. "Semuanya bisa didialogkan, jangan asal dengan kekerasan," imbuhnya.

Sumber berita: Bernas Yogya, Senin, 16 Juni 2008

Ada 1 yang berkomentar

adit pada 23 Jun 2008 | 11:47 am
berkata:

Salam Indonesia!

Saya sbg slh satu mahasiswa yg ikt gabung di AKC sgt & amat sgt mendesak pemerintah khususnya presiden utk menyelesaikan kasus ini. Ini tak hanya kasus kekerasan biasa tetapi jg menangkut pelanggaran Hak Azasi Manusia. Sya jg dpt hadir pada saat Press Conference yg diadakan di Bali beberapa hari lalu. Saya merasa ikt menderita & miris kala Nino cs.(korban) menceritakan kejadian tsb.
Semoga SBY, Kapolri & Hendarman Supandji tak hanya ongkang-ongkang kaki & menunda-nunda penyelesaian kasus ini.
Ketegasan peerintah dlm menjalankan konstitusi di negeri ini sedang diuji & INDONESIA serta dunia jg mengamatinya.

Indonesia Jaya!

Berikan komentar

* = harus diisi

:

:

:

:


9 + 3 =